SIMPLISIA
Simplisia
adalah istilah yang
dipakai untuk menyebut bahan-bahan obat alam yang berada dalam wujud aslinya
atau belum mengalami perubahan bentuk. Pengertian simplisia menurut Departemen Kesehatan RI adalah bahan alami yang digunakan untuk obat dan belum mengalami perubahan proses apapun, dan kecuali dinyatakan lain umumnya berupa bahan yang telah dikeringkan. Secara umum pemberian nama atau penyebutan simplisia didasarkan atas gabungan nama spesies diikuti dengan nama bagian tanaman.
TATA NAMA SIMPLISIA
Dalam
ketentuan umum Farmakope Indonesia disebutkan bahwa nama simplisia nabati
ditulis dengan menyebutkan nama genus atau spesies nama tananman, diikuti nama
bagian tanaman yang digunakan. Ketentuan ini tidak berlaku untuk simplisisa
nabati yang diperoleh dari beberapa macam tanaman dan untuk eksudat nabati.
Contoh :
Cara Penulisan
|
Contoh
|
Genus +
nama bagian tanaman
|
Cinchonae Cortex, Digitalis Folium, Thymi
Herba, Zingiberis Rhizoma.
|
Spesies + nama bagian tanaman
|
Belladonnae Herba, Serpylli Herba, Ipecacuanhae
radix, Stramonii herba
|
Genus + Spesies + nama bagian tanaman
|
Capsici frutescentis Fructus, Curcumae
aeruginosae rhizoma
|
Pemeriksaan Mutu Simplisia
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan pemeriksaan mutu
simplisia adalah sebagai berikut:
a. Simplisia harus memenuhi persyaratan umum edisi terakhir
dari buku-buku resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI seperti
Farmakope Indonesia, Ekstra Farmsakope Indonesia dan Materia Medika Indonesia.
Jika tidak tercantum maka harus memenuhi persyaratan seperti yang disebut pada
paparannya (monografinya).
b. Tersedia contoh sebagai simplisia pembanding yang setiap
periode tertentu harus diperbaharui
c. Harus dilakukan pemeriksaan mutu fisis secara tepat yang
meliputi:
1) Kurang kering atau mengandung air
2) Termakan serangga atau hewan lain
3) Ada-tidaknya pertumbuhan kapang
4) Perubahan warna atau perubahan bau (Gunawan, 2004: 9)
d. Dilakukan pemeriksaan lengkap yang terdiri atas:
1. Identifikasi
meliputi pemeriksaan:
a. Organoleptik, yaitu pemeriksaan warna, bau dan rasa dari bahan simplisia. Dalam buku resmi dinyatakan pemerian yaitu memuat paparan mengenai bentuk dan rasa yang dimaksudka untuk dijadikan petunjuk mengenal simplisia nabati sebagai syarat baku.
Reaksi warna dilakukan terhadap hasil penyarian zat berkhasiat, terhadap hasil mikrosblimasi atau langsung terhadap irisan atau serbuk simplisia ( Depkes RI, 1979: xiii)
a. Organoleptik, yaitu pemeriksaan warna, bau dan rasa dari bahan simplisia. Dalam buku resmi dinyatakan pemerian yaitu memuat paparan mengenai bentuk dan rasa yang dimaksudka untuk dijadikan petunjuk mengenal simplisia nabati sebagai syarat baku.
Reaksi warna dilakukan terhadap hasil penyarian zat berkhasiat, terhadap hasil mikrosblimasi atau langsung terhadap irisan atau serbuk simplisia ( Depkes RI, 1979: xiii)
b. Mikroskopik,
yaitu membuat uraian mikroskopik paparan mengenai bentuk ukuran, warna
dan
bidang patahan atau irisan.
c. Mikroskopoik yaitu membuat paparan anatomi penempang
melintang simplisia fragmen
pengenal serbuk simplisia.
d. Tetapan fisika, melipti pemeriksaan indeks bias, bobot
jenis, titik lebur, rotasi optik, mikrosublimasi, dan rekristalisasi.
e. Kimiawai, meliputi reaksi warna, pengendapan,
penggaraman, logam, dan kompleks.
f. Biologi, meliputi pemeriksaan mikrobiologi seperti
penetapan angka kuman, pencemaran,
dan percobaan terhadap hewan.
2. Analisis bahan meliputi penetapan jenis konstituen (Zat
kandungan), kadar konstituen (Kadar abu, kadar sari, kadar air, kadar logam),
dan standarisasi simplisia.
3. Kemurnian,
meliputi kromatografi: kinerja tinggi, lapis tipis, kolom, kertas, dan gas
untuk menentukan senyawa atau komponene kimia tunggal dalam simplisia hasil
metabolit primer dan sekunder tanaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar